Pada 13 Agustus 2026, Poltekkes Kemenkes Palembang melaksanakan Rapat Percepatan Reakreditasi pada 5 (lima) Program Studi sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan reakreditasi tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Program Studi Pengawasan Epidemiologi Program Diploma Tiga, Program Studi Sanitasi Program Diploma Tiga, Program Studi Farmasi Program Diploma Tiga, Program Studi Kebidanan (Kampus Kab. Muara Enim) Program Diploma Tiga, dan Program Studi Keperawatan (Kampus Kab. Lahat) Program Diploma Tiga. Rapat dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Direktorat Poltekkes Kemenkes Palembang dan melalui Virtual Zoom Meeting, serta dihadiri oleh Direktur, Para Wakil Direktur, Para Kasubbag, Para Kepala Pusat, Para Kepala Unit, Para Kepala Urusan, Tim Akreditasi UPPS, dan Tim Akreditasi Program Studi.

Dalam rapat tersebut dibahas secara menyeluruh timeline percepatan setiap tahapan proses reakreditasi, mulai dari:

  • Kelayakan & Pendaftaran
  • Pembimbingan Evaluasi Diri
  • Penyelesaian Laporan Evaluasi Diri
  • Asesmen Kecukupan
  • Persiapan Asesmen Lapangan (AL)
  • Asesmen Lapangan (AL)
  • Keputusan Akreditasi
  • SK Hasil Akreditasi
  • Sertifikat Hasil Akreditasi

Pembahasan timeline dilakukan untuk memastikan setiap Program Studi memiliki target dan kesiapan yang jelas pada setiap tahapan, sehingga proses reakreditasi dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selain membahas percepatan tahapan reakreditasi, rapat juga menjadi forum untuk menyusun strategi peningkatan mutu dan pemenuhan kriteria akreditasi yang akan dilakukan oleh masing-masing Program Studi. Strategi tersebut diarahkan untuk memperkuat eviden, meningkatkan capaian kinerja, melakukan evaluasi dan tindak lanjut secara berkelanjutan, serta memastikan kesiapan Program Studi dalam menghadapi asesmen.

Melalui Rapat Percepatan Reakreditasi ini, Poltekkes Kemenkes Palembang menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara UPPS, Program Studi, dan seluruh unsur pendukung dalam menghadapi proses reakreditasi. Koordinasi yang intensif, pelaksanaan setiap tahapan sesuai timeline, serta strategi peningkatan mutu yang terencana diharapkan mampu menghasilkan proses reakreditasi yang optimal. Dengan semangat peningkatan mutu berkelanjutan, kelima Program Studi diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan akreditasi dan meraih predikat Terakreditasi Unggul, sebagai bagian dari upaya mewujudkan mutu pendidikan tinggi kesehatan yang semakin berkualitas dan berdaya saing.

Leave a Comment