Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Palembang secara resmi menggelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai tindak lanjut atas hasil Audit Mutu Internal (AMI) Siklus ke-9 tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025 ini, menjadi tonggak penting dalam upaya institusi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja akademik dan non-akademik di seluruh lingkungan kampus.
Pelaksanaan RTM tahun ini memiliki urgensi khusus karena merupakan masa transisi penggunaan instrumen audit terbaru. Menyesuaikan dengan regulasi akreditasi terkini, PJM Poltekkes Palembang telah menerapkan instrumen kualitatif 8 kriteria. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa 17 Program Studi yang berada di bawah naungan Poltekkes Kemenkes Palembang memiliki kesiapan yang matang dalam menghadapi standarisasi mutu yang lebih mengedepankan analisis kualitatif dan esensi pengembangan program studi.
Secara administratif, rangkaian kegiatan ini telah dimulai sejak diterbitkannya Nota Dinas pada 24 Oktober 2025. Landasan operasional audit diperkuat dengan Surat Keputusan Direktur Nomor HK.02.03/F.XXXII/7659/2025 tentang Auditor Audit Mutu Internal Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025. Dengan adanya payung hukum yang jelas, proses audit dan tinjauan manajemen dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui forum RTM ini, pimpinan institusi bersama para pengelola program studi merumuskan solusi atas berbagai temuan audit serta menetapkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang konkret. Fokus utama bukan sekadar memperbaiki kekurangan, melainkan menciptakan budaya mutu berkelanjutan agar Poltekkes Kemenkes Palembang mampu mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam mencetak tenaga kesehatan yang profesional dan berstandar global.






