Akreditasi merupakan tuntutan bagi Perguruan Tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang dikelolanya. Dengan adanya perubahan dan mengembangkan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) menggunakan 9 kriteria yang pada instrumen penilaian sebelumnya hanya 7 standar, maka Poltekkes Kemenkes Palembang kembali melaksanakan sinkronisasi dan harmonisasi dokumen borang 9 kriteria untuk mempersiapkan Program Studi yang akan melaksanakan reakreditasi pada tahun 2021 ini. Baik UPPS maupun PS telah membentuk tim penyusunan borang akreditasi. Berbagai rapat dan pertemuan telah dilakukan dengan berbagai pihak terkait termasuk asesor 9 kriteria yang dimiliki Poltekkes Palembang guna mempersiapkan akreditasi yang dalam waktu dekat akan dilalui oleh Program Studi D3 Sanitasi, D4 TLM dan Program Studi Profesi Bidan.
Pada hari ini, Jum’at 11 Juni 2021, Pusat penjaminan mutu telah memfasilitasi kegiatan rapat dengan agenda singkronisasi dan harmonisasi Borang Akreditasi Program Studi dan UPPS. Pada rapat tersebut masing-masing tim mulai memaparkan dan mempresentasikan isian borang perkriteria dan mensingkronkan data maupun dokumennya dengan UPPS. Meskipun kriteria dan tim penyusunnya berbeda namun setiap kriteria tersebut saling berhubungan satu dengan lainnya. Sehingga setiap tim harus senantiasa bekerjasama agar data dari setiap kriteria dapat sinkron. Selain itu rapat juga membahas strategi pencapaian sasaran dengan rentang waktu yang jelas serta harus disesuaikan dengan bukti/dokumen sehingga isi tulisan dalam setiap kriteria sesuai dengan fakta yang ada. Seusai rapat tim yang telah dibentuk segera melakukan pengumpulan data dan dokumen-dokumen yang berkenaan dengan persiapan akreditasi yang telah dibahas sebelumnya. Selanjutnya rapat dan pertemuan antara pimpinan Program Studi dan tim penyusun borang menjadi agenda rutin guna memantau perkembangan dan keselarasan data tiap kriteria.
Disamping itu selain untuk mendapatkan data dan dokumen yang telah tersingkronisasi antara borang UPPS dan Program Studi, Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan diri untuk menghadapi kedatangan tim pendamping akreditasi yang di fasilitasi oleh PPSDM Kesehatan bersama dengan Asesor LAM-PTKes. Diharapakan setelah mendapatkan pendampingan dari Asesor LamPT Kes yang difasilitasi oleh PPSDM, akan dihasilkan dokumen borang LED dan LKPS yang representatif sehingga dalam waktu dekat Prodi yang akan diakreditasi dapat segera melakukan registrasi pada SIMAK Lam-PTKes dan mengirimkan borang akreditasi 9 kriteria untuk dilakukan assesment.