Pada tanggal 27 Agustus 2021 telah diadakan penandatanganan nota kesepakatan (kerjasama) di ruang rapat Direktorat Poltekkes Kemenkes Palembang dengan Universitas Katolik Musi Charitas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur, Wakil Direktur I, KA. Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, KA. Pusat Pengembangan Pendidikan, KA. Pusat Penjaminan Mutu, Kasubbag Administrasi Keuangan, Kepegawaian dan Umum, KA. Urusan Hukormas, Sekretariat dan Protokoler, KA. Pusat Penjaminan Mutu serta Rektor dari Universitas Katolik Musi Charitas yaitu Bapak Dr. Antonius Singgih Setiawan, SE., M.Si dan perwakilan dari pihak Universitas Katolik Musi Charitas.

            Melalui kerjasama ini tidak hanya sebuah penandatanganan kerjasama atau MOU diatas kertas tetapi diharapkan dari pihak Poltekkes Kemenkes Palembang dan Universitas Katolik Musi Charitas dapat melakukan kerjasama dengan baik satu sama lain, saling membantu dalam pencapaian tujuan masing-masing pihak serta mewujudukan kerjasama yang meningkatkan kinerja dan mutu perguruan tinggi terutama terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pengajaran, penilitian dan pengabdian masyarakat.

Leave a Comment

4 − three =