PENDAMPINGAN PERSIAPAN PENGISIAN BORANG RE-AKREDITASI PROGRAM STUDI D III FARMASI DAN D III ANALIS KESEHATAN DI LINGKUNGAN POLTEKKES KEMENKES PALEMBANG

(18 – 19 Mei 2017)

Ditulis oleh : Intan Kumalasari – Unit Penjaminan Mutu

Sebagai langkah persiapan dalam rangka Re-Akreditasi Prodi D IIII Analis Kesehatan dan Prodi D III Farmasi, Poltekkes Kemenkes Palembang melalui Unit Penjaminan Mutu (UPM) telah melakukan beberapa kegiatan seperti : pengisian borang III-A dan borang evaluasi diri di tingkat Program Studi serta borang III-B di tingkat Direktorat. Dilanjutkan dengan pendampingan dan penjelasan pelaksanaan akreditasi oleh Assesor Lam-PT Kes ( Bpk. Prof. Dr. H. Purwanto, Apt) yang kehadirannya difasilitasi oleh Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kemenkes RI yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 06 – 08 Maret 2017 yang  lalu. Kegiatan pendampingan ini dilakukan dalam rangka memperoleh wawasan dan pemahaman yang sama terkait kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi, serta diperolehnya pemahaman dalam pengisian borang akreditasi dan penyiapan kelengkapan bukti fisiknya.

 

Menindaklanjuti kegiatan-kegiatan tersebut  di atas,  maka  pada tanggal 18-19 Mei 2017 UPM kembali melakukan pendampingan pengsian borang serta singkronisasi antar standar Borang 3A dan 3B Prodi D III Farmasi dan D III Analis Kesehatan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Direktorat Poltekkes Palembang yang diikuti seluruh Penanggung Jawab Standar Borang  baik yang berasal dari Prodi (Borang III A) maupun Direktorat (Borang III B) serta Perwakilan Jurusan dengan tujuan melihat sejauhmana  kesiapan yang telah dilakukan ke-2 program studi tersebut dalam pelaksanaan akreditasi dan menyiapkan kelengkapan bukti fisiknya, sehingga akan diperoleh gambaran tingkat kesiapan, kebenaran dan hasil skoring sementara pengisian borang akreditasi program studi untuk selanjutnya dapat dilakukan perbaikan.

 

Dari kegiatan pendampingan yang dilaksanakan selama 2 hari, maka diperoleh hasil : perlunya sinkronisasi antar standar dan dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan data dukung akreditasi. Adapun kendala yang ditemukan dalam proses pendampingan adalah waktu pendampingan dan pengisian borang masih kurang. Solusi dan saran yang diberikan adalah berupa:
1. Melakukan verifikasi data dan informasi dari setiap standar
2. Menyusun jadwal pendampingan bersama antara UPM dan prodi
3. Melakukan sinkronisasi borang III A dan III B
4. Melakukan monitoring dan evaluasi pengisian borang

 

 

 

 

 

Leave a Comment

7 − one =