Tanggal 23 September 2021 telah dilaksanakan kegiatan pendampingan reakreditasi Program Studi D III Sanitasi Poltekkes Kemenkes Palembang tahun 2021. Tim pendamping akreditasi melaksanakan pendampingan terhadap data dan dokumen Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) Prodi D III Sanitasi Poltekkes Kemenkes Palembang. Pendampingan ini dihadiri oleh Wadir I, Wadir III, Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan, KA. Unit Perencanaan, Kasubbag ADAK, Kapus Penjaminan Mutu, dan peserta yang dijadwalkan harus hadir pada kegiatan pendampingan ini.

Kajur Kesehatan Lingkungan, Ibu Diah Navianti, S.Pd, M. Kes dalam sambutannya memaparkan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk reakreditasi ini dan memastikan semua dokumen telah ada namun jika masih ada dokumen yang kurang maka akan segera ditindaklanjuti oleh Tim/Staff dari D III Sanitasi. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai rekareditasi dan hal-hal yang diperlukan saat reakreditasi program studi seperti menetukan pendamping assessment, dokumen data dukung, Audit Internal Kegiatan dan sebagainya.

Reakreditasi D III Sanitasi Polkesbang telah terjadwal pada tanggal 23 Desember 2021. Wadir I mengharapkan Prodi D III Sanitasi dapat mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa melebihkan atau menguranginya.

Leave a Comment

five + ten =