Sinkronisasi Data dan Dokumen Borang III A dan III B Prodi D IV Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Palembang, 12 Februari 2019

Oleh :

Sari Wahyuni, SST, M.Keb – Pusat Penjaminan Mutu

Sebagai salah satu bentuk upaya memaksimalkan persiapan reakreditasi Prodi D IV Gizi menjelang visitasi assessment lapangan oleh asesor LAM-PTKes, Poltekkes Kemenkes Palembang melalui Pusat Penjaminan Mutu beserta tim panitia borang reakreditasi Prodi D IV Gizi mengadakan sinkronisasi data dan dokumen terkait borang III A dan III B Prodi D IV Gizi. Kegiatan sinkronisasi ini dilakukan di ruang rapat Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2019 yang dibuka oleh Wakil direktur I Poltekkes Kemenkes Palembang dan dihadiri oleh Wakil Direktur III, Kepala Pusat, Kepala Unit, Ka. Subbag ADAK, Ka. Subbag ADUM, Ketua Jurusan Gizi, Ketua Prodi D III Gizi, Ketua Prodi D IV Gizi serta tim borang III A dan borang III B.

Dikatakan oleh ibu Dra. Ratnaningsih Dewi Astuti, Apt, M.Kes selaku wakil direktur I Poltekkes Kemenkes Palembang bahwa Prodi D IV Gizi harus benar-benar mempersiapkan reakreditasi dengan maksimal, penanggung jawab dan tim borang III A dan III B saling berkoordinasi dalam melakukan sinkronisasi data, melengkapi dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan pada setiap standar, menyiapkan sarana dan prasarana dengan baik mulai dari laboratorium, perpustakaan, ruang kelas, ruang dosen, ruang bimbingan konseling dan lainnya yang mendukung kegiatan pada saat visitasi assessment lapangan.

Dalam kegiatan ini dilakukan pemaparan isi borang oleh masing-masing penanggung jawab standar borang III A mulai dari standar 1 sampai dengan standar 7. Dalam setiap pemaparan isi borang langsung dilakukan diskusi apabila terdapat pernyataan dan data borang yang perlu diklarifikasi. Hasilnya, pada setiap standar borang III A yang telah dipaparkan terdapat pernyataan yang masih perlu direvisi dan terdapat data yang tidak sinkron dengan data borang III B. Untuk itu diharapkan kepada setiap penanggung jawab standar harus segera memperbaiki isi borang III A dan III B sebelum dilakukan upload dokumen final ke Sistem Manajemen Akreditasi Online (SIMAK) LAM-PTKes yang hanya tinggal 14 hari lagi masa berakhirnya fasilitasi oleh fasilitator LAM-PTKes.

Setelah dilakukan pemaparan dan diskusi isi borang, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan cek dokumen borang III A pada setiap standar. Cek dokumen borang III A dilakukan oleh masing-masing Penanggung Jawab dan tim borang standar III B. Dari hasil cek dokumen yang telah dilakukan terdapat beberapa dokumen pendukung yang masih belum lengkap. Setiap tim standar borang III A harus segera melengkapi dokumen yang belum ada dan berkoordinasi dengan unit/bagian yang ada di direktorat untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan. Harapannya dengan dilakukannya kegiatan sinkronisasi ini, Prodi D IV Gizi akan lebih siap dalam menghadapi proses asessmen lapangan oleh asesor LAM-PTKes dan meraih hasil reakreditasi yang optimal dan terbaik. Amin…

Leave a Comment