Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah salah satu kegiatan dalam pelaksanaan penjaminan mutu akademik di Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan. Hal ini sangat diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan perguruan tinggi dan meningkatkan mutu pendidikan tenaga kesehatan. Pusat Pendidikan SDM Kesehatan sebagai Pembina teknis dari Poltekkes Kemenkes memandang perlu untuk melaksanakan bimbingan teknis terkait implementasi SPMI ini sehingga pada tanggal 21 – 23 juli 2021 Pusat Pendidikan SDM Kesehatan mengadakan Pertemuan Bimbingan Teknis Evaluasi SPMI Poltekkes Kemenkes secara daring melalui virtual meeting zoom.

Terdapat beberapa narasumber yang terlibat dalam pertemuan Bimbingan Teknis SPMI Periode II ini yakni Kepala Pusdik SDMK, Ibu  Ir. Desiana Vidianti, MT, Ibu Dr. Ir. Nyoman Utari, M.Si, dan Ibu Sri Hesti, S.Ikom, M, Ikom. Pertemuan ini terbagi menjadi 3 Breakout Room dengan masing-masing ruangan akan diberikan masukan/feedback dari narasumber. Poltekkes masing-masing memaparkan Pelaksanaan SPMI di Lingkungan mereka selama 45 menit dan kemudian dilanjutkan diskusi/tanya jawab dengan Narasumber. Poltekkes Kemenkes Palembang memaparkan materi di Breakout Room II dengan narasumber ibu Dr. Ir. Nyoman Utari, M.Si pada tanggal 22 juli 2021 pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Ibu Dr. Ir. Nyoman Utari memberikan beberapa saran dalam pelaksaan SPMI yang ada di Poltekkes Kemenkes Palembang berupa pelaksanaan SPMI harus ditulis sedetail apapun, pelaporan kinerja Audit Mutu Internal (AMI) lebih menggunakan indikator akreditasi, tidak mengurangi satu kata pun untuk penggunaan referensi misalnya menggunakan referensi dari Permenristedikti No. 62 Tahun 2016 atau Pemendikbud No. 3 Tahun 2020 Tentang SN Dikti serta hal-hal lain berkaitan dengan pelaksanaan SPMI.

Di akhir pertemuan ini, panitia mengingatkan kepada masing-masing Poltekkes untuk dapat melakukan update atau sinkronisasi untuk dokumen SPMI yang dibutuhkan, melakukan self assessment, dan kegiatan SPMI ini juga merupakan kegiatan yang sistemik dan dilakukan secara periode diharapkan yang terlibat dalam pelaksanaan SPMI bukan hanya jajaran penjaminan mutu atau program studi tetapi pihak direktorat juga ikut terlibat.

Leave a Comment