Poltekkes Kemenkes Palembang melalui Pusat Penjaminan Mutu melakukan kegiatan pendampingan reakreditasi Program Studi D III Kebidanan Muara Enim pada tanggal 23-25 Desember 2021. Berdasarkan Keputusan LAM-PTKes Nomor 0110/LAM-PTKes/Akr/Dip/II/2018 menyatakan Program Studi Diploma Tiga Kebidanan, Akademi Kebidanan Pemkab Muara Enim terakreditasi dengan peringkat B (Baik/Good). Sertifikat akreditasi berlaku sampai dengan tanggal 23 februari 2023.
Pelaksanaan kegiatan pendampingan ini berlangsung selama 2 hari. Pada hari pertama pembukaan acara yang dilakukan oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang, Wakil Direktur I, Kepala Pusat Penjaminan Mutu dan Ketua Program Studi D III Kebidanan Muara Enim serta penyampaian oleh masing-masing perwakilan Tim UPPS dari kriteria 1 hingga kriteria 9 tentang hal yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan reakreditasi bagi Program Studi D III Kebidanan Muara Enim.
Pada hari kedua, pemaparan materi Akreditasi 9 Kriteria Program Studi yang dilakukan oleh Koor SPME. Setelah materi disampaikan hingga sesi tanya jawab, masing-masing perwakilan tim akreditasi Program Studi D III Kebidanan Muara Enim berdiskusi dengan perwakilan TIM UPPS Kriteria 1-9 untuk mengetahui hal apa saja yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan reakreditasi pada masing-masing kriteria. Selanjutnya hasil diskusi yang didapat berupa pencapaian dari Program Studi D III Kebidanan Muara Enim dan beberapa hal yang masih belum dapat dilaksanakan atau kendala yang ditemui saat ini.
Diharapkan melalui kegiatan pendampingan reakreditasi ini dapat membantu Program Studi D III Kebidanan Muara Enim menyusun LED dan DKPS Program Studi dengan baik dan mendapatkan predikat akreditasi ‘Unggul/A’.