Palembang, 24 s.d 25 Mei 2021 Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Palembang menyelenggarakan Workshop Penyusunan Standar Pendidikan dan Standar Perguruan Tinggi, Poltekkes Kemenkes Palembang dengan Narasumber dari L2Dikti Wilayah II: Ertati Suarni, S.Si., M.Farm.Apt (Dosen Fakultas Kedokteran, Universitas Muhammadiyah Palembang), acara bertempat di Hotel Arya Duta Palembang.

Pada kegiatan ini diikuti oleh 57 peserta, terdiri dari Pejabat di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang (Direktur, Wadir I, II,III), Kapus Pengembangan Pendidikan, Ka. Unit Perencanaan, Ka. Urusan Akademik,  Koordinator Pengembangan Kurikulum dan Prodi Baru, Koordinator Pengembangan Pembelajaran, Staf Akademik, Staf ULP, Staf Umum, Staf Pusat Penjaminan Mutu, Ka. Prodi (D3, D4, Sarjana Terapan), Sekjur, PJ Penjamu Prodi D3, Akademik Prodi (D3, D4, Sarjana Terapan) di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang.

Workshop Penyusunan Standar Pendidikan dan Standar Perguruan Tinggi dilaksanakan dengan metode ceramah tanya jawab, diskusi kelompok, praktikum, presentasi kelompok, pada setiap sesi. Acara ini dilaksanakan selama 2 hari, pada hari pertama penyampaian materi oleh narasumber tentang Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (Dasar hukum Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, Tujuan dan Fungsi SPM Dikti, Standar Pendidikan Tinggi,  Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi, Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti, Pengendalian Pelaksanaan Standar Dikti, Piningkatan Standar Dikti, Pengukuran Mutu Pendidikan tinggi) dan dilanjutkan dengan pembuatan standar perkelompok.

Hari kedua, presentasi isi standar yang disampaikan perkelompok, dan di koreksi oleh narasumber.

Workshop Penyusunan Standar Pendidikan dan Standar Perguruan Tinggi Poltekkes Kemenkes Palembang, bertujuan agar terpenuhinya standar pendidikan dan standar perguruan tinggi yang sesuai dengan Permendikbud No 3 tahun 2020 dan matriks peneliaian  9 kriteria

Semoga luaran dari kegiatan ini poltekkes kemenkes palembang dapat menetapkan standar baku yang sesuai dengan SN Dikti dengan persiapan akreditasi 9 kriteria.

Berikut link laporan yang telah dibuat oleh Pusat Penjaminan Mutu mengenai pelaksanaan Workshop ini :

Download Laporan WS 24-25 Mei 2021

Leave a Comment

thirteen − five =